Koranelektronik.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi tahukan, ada lima pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Lima Kriteria ini yang paling sering terjadi di DKI Jakarta dan
sekitarnya selama setengah tahun ini.
Pertama, Pelanggar melawan arus lalu lintas
Kedua, pelanggar tidak menggunakan helm SNI.
Ketiga, pelanggar melewati stopline.
Keempat, pelanggar pelintah bahu jalan.
Kelima, pelanggar pengguna protapol atau sirine yang tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi patuh jaya ini dimulai hari ini hingga dua pekan
kedepan, yang melibatkan 1807 personel, terdiri POLRI TNI Satpol PP dan Dinas
Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.
Operasi patuh jaya dilakukan dengan harapan, masyarakat lebih
tertib lalu lintas dan mengurangi pelanggaran juga kecelakaan kendaraan
bermotor.