KoranElektronik.com – Anak Remaja
berusia 14 tahun tengah hamil 3 bulan asal Samarinda, yang di duga rekannya
berinisial RS(19) perkumpulan Geng Motor.
Kasus ini bermula, perutnya semakin membesar. Orang tua korban pun
curiga Setelah ditanya, korban pun mengaku tengah hamil akibat disetubuhi
rekannya. Orang tua korban pun emosi dan melaporkan kejadian itu kepada Polres
Samarinda.
"Dari perkumpulan bersama geng motor berawal hubungan mereka dan persetubuhan terjadi berkali-kali dan saat
ini kondisi si gadis hamil 3 bulan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta
Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (21/7/2020).
Pihak
kepolisian pun langsung bergegas menyelidiki kasus ini. Pelaku ditangkap di
Jalan Pada Elo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7).
Barang
bukti yang diamankan yakni hasil visum serta pakaian korban. Pelaku dijerat
pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak.