Koranelektronik.com, -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa
Barat ditugaskan oleh Menteri Keuangan untuk mengawasi penempatan dana di Bank
Pembangunan Daerah (BPD).
Sri Mulyani meminta keduanya untuk memastikan dana tersebut digunakan untuk
menyalurkan kredit kepada sektor produktif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pak Gubernur
tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program,"
ujarnya, Senin (27/7).
Menteri Keungan itu
juga meminta Anies dan RK, agar memastikan dana jumbo itu tidak mengendap di
perbankan.
"Harus
tetap prudent (hati-hati) tapi tetap mengalir untuk kegiatan.
Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," imbuhnya.
Pesan tersebut
disampaikan bendahara negara usai proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
penempatan dana pemerintah di BPD. Tanda tangan MoU diwakili oleh empat Bank
BPD, yakni BDP DKI Jakarta atau Bank DKI, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD
Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), dan BPD Jawa Tengah.
Secara total,
pemerintah menempatkan dana di BPD sebesar Rp11,5 triliun. Bank DKI mendapatkan
alokasi dana sebesar Rp2 triliun dan BPD Jabar paling besar yakni Rp2,5
triliun.
Selain itu keduanya, pemerintah menempatkan dana pada BPD lainnya, yakni
BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, BPD Sulawesi Utara Gorontalo atau Bank SulutGo Rp1
triliun, dan BPD Jawa Timur Rp2 triliun.
pemerintah juga tengah
mengkaji dan mengevaluasi dua BPD lainnya, yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta
dengan alokasi dana masing-masing Rp1 triliun.