![]() |
Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi. (AFP PHOTO / KARIM SAHIB) |
Koranelektronik.com
– Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatakan pelaksanaan ibadah haji secara
terbatas karena pandemi Virus Corona tahun ini akan dimulai pada 29 Juli
mendatang.
Dilansir
dari AFP, Selasa (21/7), ibadah haji tahun ini memberlakukan pengawasan yang
ketat. Para petugas dan calon haji harus mematuhi aturan yang diberlakukan.
Sementara
calon haji yang diperbolehkan beribadah mereka yang berusia dibawah 65 tahun
dan tidak memiliki penyakit bawaan.
"Pelaksanaan wukuf di Arafah yang menjadi puncak ibadah
haji jatuh pada Kamis," pernyataan Pemerintahan Arab Saudi dikutip
dari kantor berita Saudi Press Agency.
Arab Saudi membatasi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah
haji sebesar seribu orang. Warga asing yang diperbolehkan adalah mereka yang
sudah berada di Arab Saudi sebelum pemberlakuan penguncian dan pembatasan
wilayah.
Keputasan Arab Saudi memberlakukan ibadah haji secara terbatas
didukung beberapa Lembaga Liga Muslim Dunia.
Tetapi, beberapa pihak, salah satunya Iran, mengatakan kecewa
karena tidak diajak berunding tentang permasalah tersebut. Terkait itu,
beberapa pihak masih meragukan Saudi dalam pengandalian penyebaran Virus
Corona.
Hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Arab Saudi
tercatat mencapai 253.349 orang dan 2.523 pasien yang meninggal.
Karena, ibadah haji yg wajib ditunaikan hanya sekali seumur
hidup bagi umat muslim dan dinilai mampu secara finanasial, fisik dan mental.
Meskipun demikian, Saudi beralasan bisa menangani jemaat calon
haji walapun dalam jumlah terbatas di masa pandemi.
Pembatasan haji membuat pendapatan haji menurun. Karena,
biasanya tiap tahun Saudi bisa meraup
miliaran dollar dari pelayanan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji dinilai menjadi gengsi dan legitimasi
politik bagi dinasti yang memerintah di Saudi.