KoranElektronik.com - Seorang ayah
berinisial MBM (42) diamankan karena diduga mencabuli dua
anak kandungnya di Medan. Aksi bejat MBM diduga dilakukan usai menonton film
porno.
"Tersangka habis
menonton film porno. Anak-anak tersangka sedang tidur dan istri sedang turun ke
bawah untuk mencuci pakaian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol
Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Martuasah
menyebut MBM diduga terangsang usai menonton film porno. MBM kemudian diduga
melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya.
"Saat
itu sudah terangsang karena menonton film porno," ujar Martuasah.
Martuasah
menyebut MBM pernah dihukum terkait kasus narkoba pada 2011. Dia divonis
penjara 5 tahun
"Dia divonis dan
dihukum kurungan penjara selama 5 tahun di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dia telah
menjalani hukuman kurungan dan bebas pada Tahun 2014," sebut Martuasah.
Sebelumnya, polisi juga
mengungkap modus yang dilakukan MBM (42) untuk mencabuli dua anak kandungnya.
MBM disebut memberi iming-iming akan membelikan sepeda kepada anaknya itu.
"Perbuatannya
dilakukan berulang kali, di mana ayahnya itu mengatakan kepada anaknya 'nanti
ayah belikan sepeda, lalu anak hanya diam saja," kata Martuasah.
MBM
sendiri diamankan polisi setelah istrinya, SF membuat laporan ke Polrestabes
Medan pada Senin (27/7). Laporan itu dibuat usai SF memergoki MBM menggesekkan
kemaluan ke salah satu anak mereka yang berusia 9 tahun pada Minggu (26/7)
sore.
"Melihat
kejadian tersebut, pelapor langsung berteriak dan memaki-maki tersangka.
Pelapor menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui
bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018," sebut
Martuasah.
SF
juga mendengar pengakuan dari anaknya yang lain. Anaknya yang berusia 10 tahun
itu juga mengaku telah dicabuli oleh ayah kandungnya sejak 2 tahun lalu.
"Dilakukan
pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah. Cara tersangka melakukan
perbuatan cabul terhadap kedua korban adalah dengan meremas-remas payudara
korban dan menggesek-gesekkan kemaluannya," ujar Martuasah.