![]() |
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut setoran pajak dari perusahaan pelat merah mencapai Rp55,51 triliun pada kuartal I 2020. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
|
Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim perusahaan pelat merah tetap rajin membayar pajak usaha kepada pemerintah di tengah pandemi virus corona (covid-19). Ia menyebut BUMN menyetor pajak sebesar Rp55,51 triliun pada kuartal I 2020.
“Kami tetap mendukung pemerintah dengan terus membayar pajak, di triwulan I 2020 sudah bayar pajak Rp55,51 triliun,” ucapnya pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7).
Selain itu, BUMN juga telah membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp31,43 triliun sepanjang Januari-Maret 2020.
Erick memastikan BUMN tak telat bayar pajak meski pandemi menggerus pendapatan perusahaan. “Ini sebagai komitmen BUMN menjaga cash flow (arus kas) pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Sementara, untuk 2019, total pembayaran pajak BUMN mencapai Rp283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun.
Di kesempatan sama, dia berharap DPR dapat memberi dukungannya untuk pemberian penyertaan modal negara (PMN), pencairan utang pemerintah ke BUMN, dan pinjaman modal kerja demi memastikan kelangsungan berbagai perseroan negara.
Dari catatannya, dibutuhkan PMN Rp7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol proyek jalan tol Trans Sumatera. Kemudian, PMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp6 triliun untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo.
Lebih lanjut, PMN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk mendanai penyaluran pembiayaan 6,6 juta nasabah melalui program Mekaar pada 2020.
Lebih lanjut, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) juga disebutnya membutuhkan PMN sebesar Rp500 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang Mandalika.