![]() |
Gugus Tugas Penangan Covid-19 sudah menyerap sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,4 triliun. (CNN Indonesia/Andry Novelino). |
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat realisasi anggaran untuk menangani pandemi sebesar Rp3,1 triliun. Artinya, badan itu telah menyerap anggaran sekitar 90 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rpp3,4 triliun.
"Untuk keperluan virus corona dialokasikan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sejumlah dana sebesar Rp3,4 triliun. Dana yang sudah disalurkan (oleh Gugus Tugas) Rp3,1 triliun," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Rabu (15/7).
Doni menjelaskan dana sebesar Rp3,1 triliun digunakan untuk menyediakan alat kesehatan (alkes) di sejumlah rumah sakit untuk penanganan virus corona, seperti alat pelindung diri (APD) dan test kit.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menggunakan dana dari negara untuk mobilisasi dan logistik, karantina, dan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
"Gugus Tugas menyalurkan ke beberapa instansi untuk pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dan beberapa provinsi. Lalu, juga persialan rumah sakit darurat," terang Doni.
Saat ini, sisa dana yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekitar Rp303 miliar. Dana itu akan digunakan untuk penanganan selanjutnya di dalam negeri.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Dana itu digunakan untuk beberapa sektor, salah satunya sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
Dana untuk sektor kesehatan ini terdiri dari belanja penanganan virus corona sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar.
Kemudian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp3 triliun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,5 triliun.
Sementara, pemerintah mengalokasikan dana untuk sektor UMKM sebesar Rp123,46 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp106,11 triliun, dan insentif usaha Rp120,61 triliun.