KoranElektronik.com - Vernita Syabila diamankan bersama seorang pria berinisial S di sebuah hotel diLampung terkait kasus dugaan prostitusi. Kepada polisi S mengaku memesan Vernita melalui media sosial (medsos).
"Medsos apa saya kurang tahu yang jelas dari keterangannya dia tau dari medsos," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Bandar Lampung, Rabu (29/07/2020).
Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30.000.000. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15.000.000 dan sisanya dibayarkan tunai. "Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp 15.000.000 saat penangkapan," katanya.
Ketika penangkapannya tersebut, didapatkan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga bukti tranfer S yang merupakan seorang pengusaha telah diperbolehkan pulang.
Polisi masih memeriksa Vernita bersama dua muncikari yang berinisial I dan M. Status hukum mereka akan dipastikan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Medsos apa saya kurang tahu yang jelas dari keterangannya dia tau dari medsos," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Bandar Lampung, Rabu (29/07/2020).
Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30.000.000. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15.000.000 dan sisanya dibayarkan tunai. "Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp 15.000.000 saat penangkapan," katanya.
Ketika penangkapannya tersebut, didapatkan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga bukti tranfer S yang merupakan seorang pengusaha telah diperbolehkan pulang.
Polisi masih memeriksa Vernita bersama dua muncikari yang berinisial I dan M. Status hukum mereka akan dipastikan setelah pemeriksaan 1x24 jam.