![]() |
Gedung Kejagung (Foto: dok detikcom) |
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).
Adapun saksi yang diperiksa berbeda-beda untuk tiap tersangka. Hari menuturkan saksi untuk tersangka oknum OJK Fakhri Ilmi yang diperiksa adalah I Made Bagus Tirthayatra selaku Deputi Direktur Perijinan Pengelolaan Investasi OJK, Hidayat Prabowo selaku Deputi Komisioner Audit Internal Management Resiko Dan Pengendalian.
Sementara saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital, yang diperiksa, yaitu Rosita selaku extraditing Sekuritas Dan Agent Lepas di Mirae Asset, Meitawati Edianingsih selaku Intitutional Equaty Sales PT.Tri Mega Securities. Sedangkan saksi yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT. OSO MANAGEMENT INFORMASI yaitu, Lies Lilia Djamin selaku Mantan Direktur PT. Oso Management Investasi.
Selanjutnya jaksa juga memeriksa saksi untuk tersangka Korporasi PT. P00l Asset Management yaitu, Paroyo selaku Komisaris PT.Pool Advista Asset Management, yaitu Yudi Hardi H Selaku Koordinator Fungsi Akuntansi Dan Keuangan PT.Pool Advista Asset Management, Ronald Abednego Sebayang selaku Komisaris PT.Pool Advista Asset Management.
Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama yang diperiksa yaitu, Boy Jafri Kepala Bagian Dana PT.Asuransi Jiwasraya, Brmantyo selaku Kepala Pasar Modal PT.Asuransi Jiwasraya, Julius Emerson selaku Kepala Divisi Operasional PT.Bank BNI. Sementara saksi yang diperiksa untuk tersangka PT. Asuransi Jiwasraya, yaitu Lim Kin Siah selaku Periden Direktur PT.CGS CIMB Sekuritas Indonesia.
Kedua, saksi yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Asuransi Jiwasraya adalah Sugiharto Wijaya selaku Direktur Of Retail Equity PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia, Tara Setyaningtyas selaku Kepala Sub Bagian Kebijakan Dan Pengaturan pada DPIV OJK. Sementara saksi yang diperiksa untuk tersangka PT. Treasure Fund Investama, yaitu, Dicky Kurniawan selaku Karyawan BUMN Pada PT.Asuransi Jiwasraya, Ony Ardyanto selaku selaku Karyawan BUMN Pada PT.Asuransi Jiwasraya, Dony Sudharmono Karyadi selaku Mantan Kepala Divisi Investasi PT.Asuransi Jiwasraya.
Saksi untuk tersangka PT. Prospera Asset Management, yaitu, Rosita Erwin selaku Agen Lepas PT.Mirae Sekuritas. Saksi untuk tersangka PT.Milenium Capital Management, yaitu Sugiharjo selaku Komisaris Utama PT.Milenium Capital Management, Toni Sutono Hadimulyo selaku Komisaris PT.Milenium Capital Management.
Saksi untuk tersangka PT.Corfina Capital, yaitu Erry Syafruddin Pasaribu selaku Pejabat Fungsional Tk.II Divisi Investasi (Juli 2008 s/d Mei 2009), Anggoro Sri Setiaji selaku Wiraswasta/Kasi Pasar Modal Tahun 2014-2017 PT.Asuransi Jiwasraya. Saksi untuk tersangka PT.Jasa Capital Asset Asset Management, yaitu Samtini Dwiastuti selaku (Fund Manager Jasa Capital Asset Managemen.
Saksi untuk tersangka PT.MNC Asset Management, yaitu Stein Maris Schouten selaku Komisaris Utama PT.MNC Asset Management, Frery Konjongan selaku PT.MNC Asset Management.
"Saksi sebanyak 25 orang sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujar Hari.
Diketahui, Kejagung sudah menetapkan seorang tersangka baru serta 13 korporasi sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Jiwasraya. Tersangka anyar itu disebut merupakan pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH, pada saat itu yang bersangkutan menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a periode Januari 2014-2017.
Sebelumnya ada 6 tersangka kasus Jiwasraya yang terlebih dulu ditetapkan. Keenam tersangka itu telah berproses di persidangan, di antaranya Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.
Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keenamnya juga sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta.