![]() |
Foto: Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono (kemeja putih). (Luqman Nurhadi/detikcom) |
Koranelektronik.com
– Kejaksaan Agung mengumumkan hasil pemeriksaan kepada Jaksa Pinangki terkait
dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. Kejaksaan
Agung memutuskan untuk membebastugaskan Pinangki dari jabatannya.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan, sesuai
keputusan Wakil Jaksa Agung Nomor Kep/4/041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020
tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari
jabatan struktural. Artinya dinon-job-kan kepada terlapor (jaksa
Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,
Hari Setiyono, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Ia mengatakan Pinangki terbukti melanggar
disiplin. Yakni, jelasnya, dengan pergi keluar negeri sebanyak 9 kali selama 2019
tanpa ijin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Setelah dilakukan inspeksi kasus, diperoleh
keterangan pihak-pihak, katakan lah saksi, terhadap keberadaan foto tersebut,
maka diperoleh bukti dari hasil pemeriksaan tersebut terlapor atas nama Dr
Pinangki Sinar Malasari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II
pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, terbukti melakukan
pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke
luar negeri tanpa mendapatkan izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali dalam
tahun 2019," ujar Hari.
"Dengan demikian hasil pemeriksaan
pengawasan inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan
menjatuhkan disiplin tingkat berat sebagaimana saya sampaikan tadi pembebasan
dari jabatan struktural," sambungnya.
Diketahui, seorang jaksa perempuan bernama
Pinangki turut diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Agung. Pinangki diduga
ikut terseret geger buron Djoko Tjandra.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan
Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya yang beredar di media sosial bersama dengan
Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap
Pinangki pun masih berlangsung.
"Muncul pemberitaan di media sosial dengan
memuat foto yang diduga Pengacara Anita Kolopaking dengan seorang jaksa
perempuan yang bernama Pinangki yang dalam berita tersebut disebut sebagai
seorang jaksa di Kejaksaan Agung," kata Hari dalam keterangannya, Jumat
(24/7).