KoranElektronik.com – Pasien reaktif test Meninggal di
Rumah Sakit di Kota Porbolinggo,pasien yang meninggal diketahui berinisial AH
(46), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat tim medis hendak
memasukkan jenazah AH ke peti mati pada Jumat (24/7) malam, keluarga pasien
langsung protes.
Keluarga pasien sempat
terlibat cekcok dengan tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Dr Mochamad
Saleh, Kota Probolinggo. Pihak keluarga menolak jenazah dimasukkan ke peti
mati. Menurut mereka, pasien sudah lama memiliki riwayat sesak napas, bukan COVID-19.
Puluhan petugas gabungan dari TNI/Polisi dan
Satpol PP Kota Probolinggo datang ke kamar mayat. Mereka melakukan pengamanan
dan penjagaan ketat di Jalan Raya Letjen Panjaitan. Tepatnya di depan kamar
mayat.
Setelah dilakukan
mediasi oleh perwira dari Polres Probolinggo Kota, akhirnya keluarga pasien
menerima keputusan tim medis untuk memasukkan jenazah AH ke peti mati.
"Tadi sempat
menolak jenazah dimasukkan peti mati, setelah berunding dan dimediasi tim medis
dan pihak kepolisian, akhirnya keluarga pasien menuruti kemauan tim medis,
jasad dimasukkan ke peti mati. Pasien sempat dirawat di Puskesmas Lekok. Karena
peralatan medis tidak memadai langsung dirujuk ke RSUD dr Mochamad Saleh.
Karena pasien sudah lama memiliki penyakit sesak nafas dan keluarga meninggal
juga karena TBC," ujar Fatma, seorang kader kesehatan di Probolinggo,
Sabtu (25/7/2020).
Setelah sempat ada penolakan jenazah pasien
dimasukkan ke peti mati, pengawalan ketat dilakukan oleh puluhan personel
gabungan. TNI dari Kodim 0820 Probolinggo, polisi dari Polres Probolinggo Kota
dan Satpol PP setempat.
"Kita bersama
anggota TNI Kodim 0820 Probolimggo dan Satpol PP Kota Probolinggo melakukan
penjagaan di kamar mayat. Kita kerahkan pasukan begitu banyak sesuai protokoler
jika ada pasien COVID-19 meninggal dunia," kata Kapolsek Mayangan Kompol
Bambang Ponco.
"Tadi sempat ada
penolakan jenazah dimasukkan ke peti mati, akhirnya kita beri arahan dan
imbauan akhirnya menuruti kemauan tim medis, kita akan kawal sampai perbatasan
Probolinggo-Pasuruan, nanti di sana dioper alih dari Polres Pasuruan,"
imbuhnya.
Demi keamanan, ambulans pasien akan dikawal
hingga ke rumah duka. Yakni sampai prosesi pemakaman selesai sesuai protokol
kesehatan.