 |
Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan penanganan melahirkan di rumah sakit untuk menekan penularan dan infeksi virus corona. |
Kementerian
Kesehatan merilis aturan penanganan melahirkan di
rumah sakit. Aturan melahirkan di masa pandemi virus corona ini
dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam proses persalinan serta
menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
Kemenkes
menyatakan aturan ini penting diterapkan mengingat banyaknya kasus Covid-19
konfirmasi, suspek, dan probable. Pasalnya, ibu hamil dan bayi yang dilahirkan
memiliki risiko terinfeksi virus corona.
Persalinan
ibu dengan kasus suspek atau probable mesti dilakukan di RS Rujukan Covid-19.
Sebelum persalinan, setiap ibu hamil diimbau untuk skrining Covid-19 pada tujuh
hari sebelum hari taksir persalinan.
Berikut
aturan melahirkan di masa pandemi Covid-19.
Dalam
masa pandemi COVID-19, rumah sakit rujukan COVID-19 diminta melaksanakan
pelayanan maternal dan neonatal dengan memperhatikan kewaspadaan isolasi bagi
seluruh pasien, antara lain dengan:
1.
Untuk mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk
pelayanan persalinan pervaginam.
2.
Melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau
melakukan modifikasi aliran udara.
3.
Memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga
kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.
Protokol
melahirkan itu terdapat dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan
Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan
dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19.
Kemenkes
menyatakan surat edaran sudah disebarkan kepada Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Direktur Rumah Sakit
Rujukan Covid-19, Direktur Rumah Sakit Vertikal, Direktur rumah sakit rujukan
nasional, provinsi, dan regional.
Sementara
itu WHO menyatakan setiap negara mesti membuka akses kesehatan pada ibu
hamil. Situasi pandemi dinilai membuat ibu hamil semakin kesulitan mendapatkan
akses kesehatan.
"Kehamilan
tidak berhenti ketika pandemi. Layanan kesehatan untuk itu sangat penting.
Bahkan sebelum muncul Covid-19 banyak ibu yang tak bisa mengakses perawatan
yang baik. Sekarang, akses sudah memburuk dan terbatas. Itu berisiko bagi
kehidupan perempuan," kata Direktur Eksekutif Anggaran Populasi PBB
Dr Natalia Kanem, beberapa waktu lalu.