Berdasarkan laporan surat kabar Al-Quds-Al-Arabi fungsi masjid ini diubah oleh perusahaan yang berhubungan dengan pemerintah Israel. Nama bangunan ini juga diubah dari Masjid Al-Ahmad menjadi Khan Al-Ahmad.
Sejarawan asli Safed, Dr Mustafa Abbasi,
menerangkan bahwa Masjid Al-Ahmar yang dibangun pada 1276 ini memiliki nilai
historis dan arsitektur yang langka. Nama Al-Ahmar ini berasal dari batu
berwarna merah pada bangunannya.
"Hari ini, masjid ini digunakan dalam
berbagai acara tetapi bukan sebagai ruang sholat bagi umat Islam," kata
Dr. Abbasi, seperti dikutip Gulf News.
Pada tahun 1948, masjid ini dikuasai oleh
sejumlah kelompok Yahudi. Sejak itu fungsi masjid selalu berubah-ubah, mulai
dari sekolah Yahudi, pusat kampanye pemilu partai Likud dan gudang pakaian.
Sementara, Sekretaris Safed and Tiberias Islamic,
Khair Tabari mengatakan ia menunggu keputusan pengadilan Nazaretuh terkait
dengan gugatan yang diajukan untuk meminta mengembalikan fungsi bangunan
bersejarah itu menjadi masjid.
"Saya telah menyerahkan dokumen untuk
membuktikan kepemilikan umat Islam atas masjid tersebut," ujarnya.
Ia juga mendorong berbagai lembaga politik untuk
meningkatkan kerja sama demi menyelamatkan bangunan masjid dari penyalahgunaan.
Pasalnya, pengubahan fungsi masjid membuat terbuka untuk digunakan semua orang
kecuali umat Islam.
Kota Safed merupakan daerah yang pernah dihuni 12
ribu warga Palestina. Kemudian mereka diusir dari rumah mereka sendiri oleh
pemerintah Israel pada 1948.
(Dyn/Ke)