![]() |
Alat rapid test Corona buatan Indonesia. (Dok.detik.com) |
Koranelektronik.com, Pemerintah sebelumnya di desak oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik untuk tidak lagi menggunakan rapid test. Karena rapid test dinilai memiliki tingkat akurasi yang rendah dan memastikan seseorang terbebas dari virus Corona Covid-19.
Tim gugus tugas, Dr Reisa
Broto Asmoro, menjelaskan bahwa rapid test masih dibutuhkan, rapid test
digunakan berdasarkan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam pedoman pencegahan dan
pengendalian COVID-19 revisi kelima, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
menjelaskan bahwa rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.
Penggunaan rapid test
memperkuat pelacakan kontak erat khususnya pada kelompok-kelompok yang memiliki
resiko tinggi.
“Dengan keterbatasan RT PCR
atau tes dengan sample swab, rapid test dapat digunakan untuk screening pada
populasi tertentu yang dianggap beresiko tinggi dan seperti pelaku perjalanan
serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat dari kelompok-kelompok beresiko,”
jelas dr Reisa.
WHO merekomendasikan
penggunaan rapid test hanya untuk penggunaan penelitian epidemiologi atau
penelitian lainnya yang berhubungan dengan pengendalian virus Corona.