![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemberian gaji ke-13 PNS akan cair pada Agustus 2020. (CNN Indonesia/Andry Novelino). |
Koranelektronik.com
– Menteri Keuangan Sry Mulyani Indrawati pastikan pemberian gaji ke-13 untuk
Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri
akan cair bulan Agustus mendatang. Gaji ke-13 tersebut masuk kedalam program
stimulasi perekonomian di masa pademi Virus Corona.
“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020,
dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi
yang ada," katanya, Selasa (21/7).
Pembayaran gajih ke-13 ini mundur dari biasanya yaitu pada bulan
Juli. Ani, sapaan akrabnya, menyebut pembayaran gajih ke-13 ini diharapkan
mampu jadi stimulasi ekonomi Indonesia di tengah pademi.
"Terutama
dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa
meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," ujarya.
Bendahara
negara mengatakan untuk pembayaran gajih ke-13 pemerintah anggarkan dan sebesar
Rp28,5 triliun.
Terdiri
dari anggaran melalui ABPN sebesar Rp14,6 triliun. Rinciannya untuk
gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp7,86
triliun.
Sebelumnya,
staf Khusus Menkeu Sry Mulyani Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo mengatakan kemungkinan pemberian gaji
ke-13 baru diputuskan pada Oktober atau November 2020.
Kebijakan tersebut diambil sebab pemerintah ingin mengutamakan
program dan penanganan pademi virus corona di Indonesia.
"Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober
atau November mendatang. Prioritas (sat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19
dulu," ucap Yustinus.