![]() |
Ini motif pria sukabumi aniaya istri hingga babak belur (Foto: Istimewa) |
Koranelektronik.com
– Akhirnya pria yang menganiaya istrinya di Sukabumi tertangkap polisi, pria
yang berinisial R (50) sebagai tersangka penganiayaan sang istri DN (45), tertangkap
di Teriminal Jubleg, Baros Kota Sukabumi.
Pelaku ditangkap tim Maung Hideung Satreskrim
Polres Sukabumi Kota pada Senin (27/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika petugas
datang, R langsung menyerahkan diri tanpa perlawanan.
"Ditangkap saat berada di terminal, niatnya
mau melarikan diri ke kampung halamannya di Surade, saat ditangkap seperti
kebingungan katanya niat mau pulang tapi sepertinya tahu sedang dikejar
anggota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Selasa (28/7/2020).
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa aksi
kekerasannya tersebut dikarenakan rasa cemburu terhadap sang istri. Tak hanya
memukul ia juga menganiaya istri secara sadis.
"Pemicunya rasa cemburu, aksi kekerasannya
juga terbilang sadis. Ia mengikat leher korban dengan kain sarung kemudian
memukul wajah istrinya sendiri berulang-ulang, tidak hanya di situ ia juga
membenturkan kepala korban ke tembok," lanjut Sumarni.
Saat ini R masih menjalani pemeriksaan polisi, ia
terancam dijerat undang-undang KDRT. "Ia kita jerat dengan Pasal 44
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah
Tangga," pungkas Sumarni.
Diketahui sebelumnya, diduga terlibat
percekcokan, R (50) tega menganiaya istrinya inisial DN (45) hingga babak
belur. Karena luka yang dideritanya, DN dilarikan ke rumah sakit.
Dilansir dari detikcom, kejadian tersebut
terjadi pada Minggu (26/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tempat kejadian di
Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Tak tahu bagimana awalnya, suami-istri tersebut
terlibat percekcokan yang berujung pada penganiayaan DN oleh suaminya sendiri.
Usai menganiaya istrinya, pelaku kemudian melarikan diri.
"Korban dan pelaku yang merupakan suami
istri terlibat cekcok mulut di kamar dan pelaku yakni suaminya menganiaya
korban menggunakan tangan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni kepada
detikcom, Senin (27/7/2020).