![]() |
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Koranelektronik.com, -Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat suara terkait unggahan ‘Keu Klepon Tidak Islami’ yang saat ini viral di media sosial. MUI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pengunggahan dan penyebar.
Penilaian dari Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun
Ni’am, bahwa unggahan terkait kue klepon itu bohong sehingga memancing
keributan dan permusuhan atas dasar Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Unggahan ini bermula muncul dalam bentuk foto kue
klepon pada Senin (20/7) malam, dengan
caption menyebutkan bahwa klepo tidak islami dan harus ditinggalkan.
Asrorun menilai, bahwa unggahan tersebut berpotensi
melecehkan ajaran agama. Dia menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi
dengan komentar-komentar miring terutama
seputaran agama.
"Tidak terprovokasi dan terjebak
pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk
terhadap agama," Ucapnya.
Dari
penelusuran pakar media sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi, unggahan
tersebut berawal dari Facebook yang kemudian naik di Twitter dari akun
@zsumarsono.
Ismail juga menemukan sejumlah akun yang
mencoba mencari kebenaran soal unggahan foto klepon tersebut.