![]() |
Polisi olah TKP di rumah pasutri yang tewas dianiaya di Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020). (Foto: Imam Suripto/detikcom) |
Koranelektronik.com, Pasangan suami istri, Hendi (31) dan Citra (25)
ditemukan tewas didalam rumahnya, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Polisi mengungkap keduanya tewas setelah sempat dianiaya oleh
pelaku sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya dianiaya hingga meninggal, pada Rabu
(29/7/2020).
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kepada wartawan,
Rabu (29/7/2020).
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan kedua
korban ditemukan tewas di rumahnya di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu. Iqbal
menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, korban memiliki kerja sama bisnis
burung lovebird dengan pelaku. Diduga ada persoalan dalam kerja sama bisnis
tersebut.
"Pelaku ada kerja sama jual burung lovebird dengan korban.
Mungkin dalam kerja sama itu ada keterlambatan pembayaran, pelaku sempat
khilaf, mendatangi korban, terjadi cekcok, korban dianiaya hingga tewas,"
terangnya
"Korban ada dua orang suami istri, jadi ini sementara kita
dalami lagi," tambahnya.
Iqbal juga menambahkan,
pihaknya telah melakukan olah TKP. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
Untuk harta benda milik korban, Iqbal menyebut sementara ini tidak ada yang
hilang.
"Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan, di TKP ada beberapa
petunjuk yang sudah kita foto. Akan kita informasikan lagi
perkembangannya," ujarnya.
"Barang milik korban
masih ada di sini semua. Nanti kami koordinasikan dengan pihak keluarga,"
ujar Iqbal.