KoranElektronik.com- Pasangan suami istri (pasutri) di
Kabupaten Tegal ditemukan tewas di rumahnya. Pelaku pembunuhan pasutri ini
sudah ditangkap.
"Pelaku sementara kami amankan satu orang,
korban ada dua orang suami istri. Jadi ini sementara kita dalami lagi,"
kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Rabu (29/7/2020).
Iqbal menerangkan
pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Namun,
dia belum merinci identitas maupun detail penangkapan pelaku itu.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 5 pagi.
Sementara pelaku tunggal satu," tutur Iqbal.
Dia mengatakan pelaku
kini sudah diamankan di Mapolres Tegal. Sebelum peristiwa pembunuhan ini,
pelaku diketahui sempat mendatangi korban dengan membawa pisau dan bensin.
"Barang milik korban masih ada di sini
semua, nanti kami koordinasikan dengan pihak keluarga," jelas Iqbal.
Pihaknya pun masih mendalami
motif pembunuhan kedua pasutri tersebut. Peristiwa itu terjadi dini hari tadi.
Korban diketahui Hendi Setiawan (31) dan Citra Dewi (25).