KoranElektronik.com - Dinas Peternakan dan Perikanan
(DP2) Kota Makassar memeriksa 4.318 hewan kurban yang akan disembelih pada Idul
Adha nanti. Hasilnya, sebanyak 657 sapi ditemukan tidak layak disembelih.
"Pemeriksaan ante Mortem, akumulasi hasil
pemeriksaan hari pertama sampai dengan hari ketujuh kategori populasi yang
diperiksa sebanyak 4.318 ekor. Layak (sembelih) 3.661 ekor dan tidak layak 657
ekor sapi," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas DP2 Makassar,
Andi Herliyani, Rabu (29/7/2020).
Herliyani mengungkapkan,
hewan kurban yang tidak layak untuk disembelih itu merupakan sapi yang tidak
cukup umur hingga yang memiliki masalah kesehatan seperti cacat mata katarak,
pincang, sakit, hingga hingga cacat telinga.
"Tidak layak dengan
keterangan tidak cukup umur itu 587 ekor, 35 ekor cacat mata katarak, 5 ekor
betina, 11 ekor scrotum tidak sempurna, 7 ekor pincang, 5 ekor sakit dan 7 ekor
cacat telinga," jelasnya.
Selain fisik hewan,
petugas juga melakukan pemeriksaan darah sejumlah hewan kurban. Pemeriksaan
darah akan menunjukkan hewan yang benar-benar sehat dan layak disembelih.
"Sampai sekarang (pemeriksaan) darah
(menunjukkan) kesehatan labnya cukup sehat dan tidak layak rata rata karena
fisik," terangnya.
Selain sapi, petugas
juga menemukan 89 ekor kambing tak layak kurban, dan kebanyakan mengalami cicik
fisik.
" 417 ekor kambing
diperiksa dan layak 328 ekor serta tidak layak 89 ekor dengan keterangan 52
ekor tidak cukup umur, 12 ekor cacat mata katarak, 24 ekor ORF dan 1 ekor
scrotum tidak sempurna," imbuhnya.
Dari hasil
pemeriksaan,petugas kemudian memberi tanda warna di bagian tanduk sapi dan
kambing yang tak layak kurban bersama dengan kartu sehat. Sementara sapi yang
dinyatakan tidak layak sembeli untuk tidak dijual dan dikembalikan.