![]() |
Wali Kota Risma/Foto: Deny Prastyo Utomo |
Koranelektronik.com
- Pemkot Surabaya mengubah Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 jadi Satuan Gugus Tugas (Satgas). Rencananya, Perwali pun
akan ikut berubah.
"Sudah saya suruh buat namanya Satgas,"
kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan di balai kota, Selasa
(28/7/2020).
Risma
menjelaskan, secara kerangka tim tugasnya sama. Nantinya satgas tersebut akan
melibatkan semua Organisasi Perangan Daerah (OPD). Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Satpol PP dan BPB
Linmas Kota Surabaya.
"Fungsinya sama, ndak bisa Dinas Kesehatan,
tidak bisa sendiri, karena berat," ungkap Risma.
Sementara itu, Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan
mengatakan, Perwali nantinya juga akan berubah. Mengikuti Permenkes dan
Pergub.
"Kita namanya Satuan Gugus Tugas. Iya
insyaallah (Perwali berubah)," kata Hendro.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi
Perwali sesuai dengan formasi yang ada dalam Perpres dan juga Pemprov Jatim.
“Ya tinggal revisi gampang kok cepat itu. Terkait
formasinya di Perpres nanti kita lihat. Termasuk di Pemprov sudah ada nanti
tinggal menyesuaikan formatnya di Provinsi," pungkas Hendro.