![]() |
Ilustrasi Pencurian Motor Sumsel (Liputan6.com/Andri Wiranuari) |
Koranelektronik.com, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan
penangkapan seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
menerangkan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mendeteksi keberadaan
DPO atas nama Adi Bongkeng. Saat itu, Adi Bongkeng sedang berkendara
di Jembatan Margaria. Petugas mencoba memberhentikan sepeda motornya.
Namun, Adi Bongkeng malah melawan.
"Pelaku kabur," kata dia dalam keterangan
tertulis, Selasa (28/7/2020).
Yusri menjelaskan, aksi kejar-kejaran mewarnai
penangkapan pelaku. Yusri mengatakan, Adi Bongkeng akhirnya berhasil
diringkus di Jalan Bahari A2, Tanjung Priok.
Pada Saat Petugas membawa pelaku ke dalam mobil, warga setempat berusaha
menyelamatkan Adi Bongkeng, dengan dilempari batu oleh warga.
"Mereka melempar batu kearah petugas," ucap
dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Adi Bongkeng
dibawa ke Polsek Tanjung Priok.