![]() |
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/BrianAJackson) |
Koranelektronik.com
– Polda Metro Jakarta Utara telah menangkap penyebar video tentang seragam
loreng yang disebut milik tentara China yang dicuci di tempat laundry di wilayah Kelapa Gading,
Jakarta Utara.
Pelaku
dengan inisial AC tersebut tertangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
"Kami lakukan pelacakan kemudian akhirnya menemukan
tersangka dan kami lakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara
Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (29/7).
Sebelum menangkap AC, kata Budhi, pihaknya terlebih dahulu
menyelidiki kebenaran video yang viral di media sosial pada 23 Juli lalu.
Selanjutnya, pihaknya tersebut juga mengecek 42 usaha laundry
yang berada di wilayah Kelapa Gading. Hasilnya, tidak menemukan seragam yang
dimaksud dalam video.
Ia mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan ahli bahasa
ihwal tulisan yang ada di seragam dalam video itu. Dan membuahkan hasil,
diketahui tulisan dalam seragam itu bukan huruf China melainkan Korea Selatan.
Deangan demikian, Budhi menyatakan informasi yang disebarkan
dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
"(AC diduga) menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan atau kelompok
masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan AC dijerat Pasal 45 huruf a ayat
(2) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Sebelumnya,
beredar rekaman video yang memperlihatkan deretan seragam loreng tentara di
media sosial. Dalam video tersebut, perekam mengatakan bahwa seragam itu
merupakan milik tentara China.