![]() |
Ilustrasi |
Kasatreskrim Polrestro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan salah satu saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan berdasarkan hasil penelusuran anjing pelacak ialah penjaga kubur.
"Saat menggunakan anjing pelacak itu di tiga titik, dua titik di antaranya memang dekat orang dengan penggali kubur juga, makanya masih periksa bersangkutan," tutur Dwi, Rabu(22/7)
Dwi juga menuturkan pihaknya juga lagi mencocokkan hasil penemuan rambut di lokasi TKP dengan korban jenazah Aji Prabowo.
"Pencocokan (rambut) itu, siapa tahu punya orang lain atau enggak," ucap Dwi.
lebih lanjutnya, Dwi menambahkan setelah pelaku tertangkap polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.