![]() |
Keluarga Pasien Pukuli Relawan Pemakaman COVID-19 di Palangka Raya. (Dok Polda Kalteng) |
Koranelektronik.com
– Polisi menangkap empat orang tersangka yang diduga menganiaya relawan
Covid-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pristiwa itu terjadi di
pemakaman.
Mulanya
keributan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2020). Kapolresta Palangka Raya
Kombes Dwi Tunggal Jaladri dan anggotanya lalu mendatangi TKP.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga
telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga
pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam
PKU Muhammadiyah Palangka Raya," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes
Hendra Rochmawan, Rabu (22/7/2020).
Hendra mengatakan keributan terjadi ketika para
relawan melakukan pemakaman pasien dalam perawatan (PDP) suspek Covid-19.
Pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Yang ternyata dari pihak keluarga korban
tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak
penganiayaan," tegasnya.