![]() |
Ilustrasi Sepeda |
Koranelektronik.com, -Polisi berhasil
menangkap 2 pelaku pencurian, salah satu pelakunya adalah oknum satpol PP
Pekanbaru dan satunya lagi adalah residivis.
"Telah kami amankan dua orang pria berinisial
BR (38) dan LH (40). Pelaku BR berstatus PNS di Satpol PP Pemko Pekanbaru.
Kedua pelaku saudara kandung," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Sany
Handityo, kepada wartawan, Senin (26/7/2020).
Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 82,
Sukamaju, Pekanbaru, Sabtu (25/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Siswa tersebut
datang kesekolah denga sepedanya untuk mengantar tugas, sepeda tersebut
diparkir di luar pagar sekolah.
Saat Kedua pelaku sedang melintas lalu
mengambil sepeda murid SD tersebut.
Melihat kejadian itu, warga sekitar
menangkap keduanya, lalu melaporkan kasus pencurian ini ke pihak kepolisian.
"Tim mendatangi lokasi kejadian dan
mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sepeda," kata Sany.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine
terhadap kedua pelaku. Hasilnya, keduanya positif mengandung metamfetamina
alias sabu.
"Pelaku inisial LH diketahui seorang residivis
dalam kasus narkoba yang menjalani masa hukuman 4 tahun. Dia baru keluar dalam
program asimilasi. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," jelas
Sany.