![]() |
Ilustrasi Penganiayaan |
Koranelektronik.com, -Sebulan telah menjalin hubungan kedua sejoli
berinisial Pemuda EJM (28) warga sleman dan kekasihnya ES (24) ditimpa masalah yang serius yang
disebabkan kecemburuan.
Pemuda EJM telah menganiaya kekasihnya karena sang kekasih ES, diduga
memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Atas penganiayaan tersebut korban mengalami
luka lebam dan gigitan di punggung.
"Kejadiannya Sabtu
(25/7). Pelaku yaitu EJM merupakan adalah pacar korban, dia menganiaya karena
cemburu. Baru sebulan pacaran, jadi pelaku ini mengira kalau korban punya pria
idaman lain (PIL)," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi saat dihubungi
wartawan, Senin (27/7/2020).
Suhadi menerangkan bahwa
penganiayaan ini berawal saat korban dijemput EJM dari tempat korban bekerja di
salah satu hotel di Sleman.Setiba di rumah kontrakan, pelaku marah lalu
menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban.
Tidak hanya luka lebam
yang didapatkan korban, melain juga korban juga mengeluh sesak nafas dan mual.
"Ya tadi, pelaku
cemburu kemudian menganiaya korban, memukul, menendang dan menggigit punggung
korban. Korban mengalami lebam, mengeluh sesak nafas dan mual," bebernya.
Tidak hanya hari itu
saja, pelaku juga menganiaya korban keesokan harinya. Mengetahui akan kejadian
itu, tetangga korban berbondong-bondong datang dan mengantarkan korban berobat
ke RS Condongcatur sore itu.
Selesai berobat, korban
segera melaporkan kasus ini ke polisi, dan berhasil menagkap pelaku di
kediamannya.
"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka sudah kami tahan," kata
Suhadi.
Atas perilakunya, pelaku
dijerat dengan pasal 351 KUHP ancaman maksimal empat tahun penjara.