![]() |
Foto : Kantor BPBD Kota Samarinda yang berada di Jl. Sentosa Dalam No 01 Samarinda |
Koranelektronik.com, Samarinda - Tidak ada
seorangpun manusia yang dapat mengetahui secara pasti kapan bencana akan
datang. Namun manusia dapat memperkirakan, mencegah dan menanggulangi bencana
yang akan terjadi dan telah terjadi.
Di Samarinda, ada suatu Badan yang memiliki tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) untuk penanggulangan bencana. Yakni, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Media Koranelektelronik.com memiliki kesempatan,
untuk berbicara langsung dengan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda yaitu Hendra AH yang mengulas secara garis besar mengenai BPBD.
Hendra menerangkan kalau di Daerah namanya BPBD.
BPBD merupakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, baik yang berada di
Provinsi maupun yang berada di Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk Pusat (Jakarta),
namanya BNPB yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
![]() |
Foto : Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Hendra AH |
"Adapun tupoksinya adalah penanggulangan bencana," terangnya.
Ditambahkannya, trend bencana yang ditangani BPBD di
Samarinda ada 7 bencana yaitu bencana longsor, kekeringan, banjir, kebakaran
hutan dan lahan, dan bencana non alam seperti epidemi.
"Kalau di Samarinda yang ada hanya BPBD saja,
jadi 7 bencana tadi, BPBDlah yang menanganinya," jelasnya.
Selanjutnya Ia mengatakan, dulunya BPBD ini adalah gabungan dari Dinas
Pemadam Kebakaran, namun diawal tahun 2017 pisah dan membentuk BPBD.
"Bedanya kalau Pemadam Kebakaran itu,
memadamkan kebakaran permukiman tapi kalau BPBD memadamkan kebakaran hutan dan
lahan (karhutla). Khusus di Samarinda, tidak memiliki hutan yang luas, namun
kalau ada kebakaran lahan, kita tangani" tutur bapak yang memiliki dua
anak ini.
Saat ini Personil BPBD Kota Samarinda berjumlah 87
orang, 20 orang diantaranya ditempatkan di Pusdalops (Pusat Pengendalian dan
Operasi) yang menghimpun data-data bencana seperti banjir, kebakaran dan
lain-lain.
Adapun bagian-bagian di BPBD ada 3 yaitu bagian
Pencegahan, Kedaruratan dan Rehab Konstruksi yang memiliki fungsi
masing-masing.
"Bila ada kejadian bencana maka pertama akan
kami laporkan ke BNPB Pusat, selanjutnya ke BPBD Provinsi sebagai Koordinator,
kemudian data-data itu disimpan ke server kita,
untuk digunakan oleh dinas terkait yang meminta," ungkapnya.
Dilanjutkannya, BPBD juga memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC),
dimana bila terjadi bencana maka mereka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan,
TNI, Polri, Dinas Sosial, Pemadam Kebakaran dan banyak Relawan.
"Ketika BNPB dan Kemendagri berkunjung ke
Samarinda mereka mengakui Relawan Samarinda ini sangat peduli dan aktif. Hal
ini jarang sekali ditemui di Daerah lain," ujar bapak yang telah menjadi
kakek ini.
BPBD juga memiliki beberapa kendala yang perlu
perhatian diantaranya jumlah personil dan peralatan.
"Kendala yang kami hadapi saat ini adalah
terbatas jumlah personil dan untuk penanggulangan karhutla, belum adanya truk
tangki air, kurangnya pompa air dan selang. Jadi kami masih pinjam atau
menggunakan tandon untuk memadakan kebakaran lahan, itupun dibantu juga oleh
Dinas Pemadam Kebakaran, " ungkapnya.
Ditambahkannya, kendala lain yang dihadapi adalah
tidak adanya mobil multi pupose, mobil dengan ban besar dan tinggi. Mobil ini
biasa digunakan untuk menembus banjir guna menyalurkan makanan dan obat-obatan.
" Sekarang, mobil komando kami tidak ada yang
sanggup untuk menembus banjir, " imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa BPBD Kota Samarinda sudah
mengajukan permintaan ke BNPB dan Pemerintah Provinsi, namun sampai sekarang
masih belum terwujud.
Diakhir percakapan, Hendra berharap agar semua
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang
ada di Pemerintah Kota Samarinda saling sinergi artinya yang sudah
berjalan perlu ditingkatkan, hilangkan ego sektoral dan dominasi, tetapi
tingkatkan kebersamaan dan saling sinergi.
Penulis : Yohannes
Editor : Santi Dwi Lestari