![]() |
2 pria di Pontianak bongkar 14 ATM hanya menggunakan obeng. Foto: Dok Polda Kalbar |
Koranelektronik.com, Dua pria berhasil diamankan polisi karena telah berusaha mencuri uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya dengan menggunakan sebuah obeng di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi mencatat ada 14 ATM yang sudah mereka rusak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfhie Sulistiawan, mengatakan, keduanya sudah beraksi sejak sabtu (8/8).
Luthfie mengungkapkan bahwa, "Dengan adanya laporan sistem pada salah satu ATM BNI di Kota Pontianak, vendor ATM yaitu PT SSI melakukan pengecekan dan ditemukan adanya kerusakan pada bagian tempat keluar uang mesin".
Dengan adanya temuan tersebut, pihak vendor melakukan koordinasi bersama pihak BNI, dan melakukan crosscheck kepada unit ATM lainnya dan melakukan pengecekan CCTV.
Pada Minggu (9/8), sekitar pukul 22.30 WIB, kepolisian melakukan pengintaian di ATM BNI yang berada di SPBU jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dan ditemukan 2 orang pelaku yang berinisial HD (24) dan SS (42) sedang melakukan pencurian, dengan merusak ATM milik BNI tersebut.
Barang bukti yang petugas amankan 1 buah obeng dan 2 pengait besi yang digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 600 ribu.
Kerugian dari pihak bank sebesar Rp. 11 juta.
Kedua pelaku saat ini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar terkait kejahatan tersebut.
Keduanya pelaku terancam dikenakan pasal pencurian dengan pemberataan 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.