![]() |
Foto : Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi |
Koranelektronik.com, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim Hadi
Mulyadi menghadiri Deklarasi Persiapan BPK Wilayah Kaltim Zona Integritas
menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI
Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (25/08/2020).
Pencanangan ditandai handscanner oleh Kepala BPK RI
Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar disaksikan oleh Wagub, Danrem 091/ASN,
Aspidsus Kejati, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua
Pengadilan Tinggi Agama, Auditor Tingkat III Polresta Samarinda dan Wakil
Walikota Samarinda. Dan dilanjutkan dengan
penandatanganan piagam dukungan deklarasi BPKRI menuju WBK serta
pengalungan selempang dan PIN Duta Anti Korupsi.
Kegiatan ini secara virtual di ikuti Bupati/Walikota dan para
Ketua DPRD/Inspektur Daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Tampak Auditor Utama
Keuangan Negara Sektor VI BPK RI Dr Dori Santosa dan Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto.
Bagi Hadi Mulyadi, upaya dan kinerja jajaran BPK RI sangat
baik dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah
yang tranparan dan akuntabel.
"BPK RI wilayah Kaltim sudah bekerja luar biasa ďalam
upaya menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Hadi Mulyadi.
Komunikasi dan koordinasi selama ini menurut Wagub, antara
pemerintah daerah dengan BPK RI sudah terjalin baik. Terbukti, Kaltim juga
kabupaten dan kota telah meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam tata
kelola keuangan negara.
"BPK RI memang lembaga yang sangat penting mendukung
terciptanya pemerintahan bebas dari tindak korupsi," ungkapnya.
Sementara Dadek Nandemar menegaskan pencanangan Zona
Integritas menuju WBK sudah menjadi tekad dan komitmen seluruh jajaran BPK RI
dalam melayani agar tercipta pemerintahan akuntabel dan bersih.
"Sapu itu harus bersih. Kami selaku auditor harus jujur
dan bekerja penuh integritas," tutupnya.
Penulis : Anggi
Editor : Santi Dwi Lestari