Ilustrasi : Pencabulan
Koranelektronik.com,
Makassar – Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam
Polda Sulsel atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah Polwan
yang ada di kantornya. Dugaan pelecehan rupanya tidak berbentuk kontak fisik
melainkan dari ucapann yang ia keluarkan.
“Ini kan sebenarnya bercanda, tapi dia menyinggung
perasaan orang,” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Muchmud, Selasa
(11/8/2020).
Dugaan pelecehan itu, kata AKBP Temmangnganro, dalam
bentuk ucapan dengan niat bercanda, namun mengarah kepada bentuk pelecehan,
yang akhirnya menyinggung perasaan para Polwan.
Ucapan-ucapan yang di lontarkan ternyata menyinggung
dan telah dilakukan berulang-ulang alias tidak sekali saja. Alhasil, para
Polwan semakin tidak nyaman dan mengadukan hal tersebut ke atasannya.
“Sampai ini Polwan menangis-nangis toh,” imbuhnya.
Kapolres Selayar telah menghadap ke pejabat utama
(PJU) Polda Sulawesi Selatan atas sejumlah hal, termasuk laporan para Polwan
atas Ucapan Kasat Reskrim Selayar.
Temmangnganro mengatakan laporan ke PJU Polda Sulsel
tersebut tidak hanya soal dugaan Kasat Reskrim melakukan pelecehan seksual
saja. Namun, dia juga turut melaporkan soal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(Sitkamtibmas) di wilayahnya.
“Mengenai Sitkamtibmas dan beberapa permasalahan
menonjol, termasuk oknum Kasat Reskrim,: ucap Temmangnganro, Senin (10/8/2020).
(MALA/KE)