Ilustrasi
Koranelektronik.com, Kutai Timur – Seorang Petani bernama Joni (38), tega menghabisi
ayah kandungnya sendiri Ignasius Klao (60) dan melakukan penganiayaan terhadap
istrinya Delviana (37).
Kejadian ini terjadi di
Jalan Poros Sengatta-Bengalon KM 106, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon ,
Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kejadian itu benar-benar di luar akal sehat .
Saat tim petugas Polsek Bengalon mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada
hari itu, pukul 04.00 WITA, Joni sedang ribut dan adu mulut dengan ayahnya,
Ignasius Klao.
Saat itu, ungkap
Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, bahwa joni datang kerumah ayahnya dan hendak
mengambil sebilah parang. Sementara istrinya Delviana (37), mencoba menghalagi
Joni dengan maksud melerai keduanya yang tengah cek-cok tersebut.
“Akhirnya pelapor
(Delviana) ditimpas oleh parang di bagian tangan kiri dan kanan, kemudian ditimpas lagi kena
kepala (bagian pipi). Kemudian pelapor langsung lari ke Gereja GPDi untuk
meminta pertolongan,” ulas Zarman saat memberi keterangan pers.
Tak lama kemudian,
Saksi atas nama Foneke melihat Delviana sedang berlumuran darah, sehingga dia
segera memanggil kedua temannya untuk membawa Delviana ke Puskesmas.
Sementara di kediamannya
sang ayah, yang sudah lansia dan semakin tak berdaya akibat serangan
Joni. Parang di tangan Joni sudah melayang ke lima bagian tubuhnya yang sudah
tua dan tak berdaya tersebut.
“Tak lama kemudian,
warga melihat korban (Ignasius Klao) tergeletak di pinggir Gang Transmigrasi,
DesaTepian Indah,” urai Zarman.
Ayah pelaku kehabisan
banyak darah setelah dahi kepalanya dibelah oleh pelaku. Begitu pula leher,
lengan kiri, dan lutut kanak kirinya. Lelaki itu akhirnya meninggal karena
kehabisan darah du usia (60) akibat perbuatana anak kandungnya.
Atas kejadian itu,
Delviana melaporkan ke Polsek Bengalon. Ada tiga bagian tubuh Delviana yang
dibelah oleh suaminya, yakni tangan kiri dan kanan, serta wajah bagian pipi
yang sobek hingga leher. Sedangkan ayahnya tewas, dan mengalami luka robek pada
bagian kepala, leher, lengan kiri, dan lutut kanan-kiri.
“Kami sudah mendatangi
TKP, mengamankan tersangka beserta barang bukti, juga membuat visum Et
Repertum, dan meneruskan laporan kejadian ini kepada Unit Reskrim Polres Kutim,”
Terang Zarman.
(MALA/KE)