Notification

×

Iklan

Kronologi Pembantaian Ayah Kandung Dan Istri Seorang Petani Di Bengalon, Kutai Timur

Rabu, 12 Agustus 2020 | 1:16:00 PM WIB Last Updated 2020-08-12T05:16:02Z

Ilustrasi  

Koranelektronik.com, Kutai Timur – Seorang Petani bernama Joni (38), tega menghabisi ayah kandungnya sendiri Ignasius Klao (60) dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya Delviana (37).

 

Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Sengatta-Bengalon KM 106, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon , Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kejadian itu benar-benar di luar akal sehat . Saat tim petugas Polsek Bengalon mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada hari itu, pukul 04.00 WITA, Joni sedang ribut dan adu mulut dengan ayahnya, Ignasius Klao.

 

Saat itu, ungkap Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, bahwa joni datang kerumah ayahnya dan hendak mengambil sebilah parang. Sementara istrinya Delviana (37), mencoba menghalagi Joni dengan maksud melerai keduanya yang tengah cek-cok tersebut.

 

“Akhirnya pelapor (Delviana) ditimpas oleh parang di bagian tangan  kiri dan kanan, kemudian ditimpas lagi kena kepala (bagian pipi). Kemudian pelapor langsung lari ke Gereja GPDi untuk meminta pertolongan,” ulas Zarman saat memberi keterangan pers.

 

Tak lama kemudian, Saksi atas nama Foneke melihat Delviana sedang berlumuran darah, sehingga dia segera memanggil kedua temannya untuk membawa Delviana ke Puskesmas.

 

Sementara di kediamannya  sang ayah, yang sudah  lansia dan semakin tak berdaya akibat serangan Joni. Parang di tangan Joni sudah melayang ke lima bagian tubuhnya yang sudah tua dan tak berdaya tersebut.

 

“Tak lama kemudian, warga melihat korban (Ignasius Klao) tergeletak di pinggir Gang Transmigrasi, DesaTepian Indah,” urai Zarman.

 

Ayah pelaku kehabisan banyak darah setelah dahi kepalanya dibelah oleh pelaku. Begitu pula leher, lengan kiri, dan lutut kanak kirinya. Lelaki itu akhirnya meninggal karena kehabisan darah du usia (60) akibat perbuatana anak kandungnya.

 

Atas kejadian itu, Delviana melaporkan ke Polsek Bengalon. Ada tiga bagian tubuh Delviana yang dibelah oleh suaminya, yakni tangan kiri dan kanan, serta wajah bagian pipi yang sobek hingga leher. Sedangkan ayahnya tewas, dan mengalami luka robek pada bagian kepala, leher, lengan kiri, dan lutut kanan-kiri.

 

“Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan tersangka beserta barang bukti, juga membuat visum Et Repertum, dan meneruskan laporan kejadian ini kepada Unit Reskrim Polres Kutim,” Terang Zarman.

 

(MALA/KE)

×
Berita Terbaru Update