Notification

×

Iklan

Pemerintah Perkirakan Target Cukai Tembakau 2020 Tidak Tercapai

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 9:37:00 PM WIB Last Updated 2020-08-15T13:37:15Z
Target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 170 triliun (dok.cnnindonesia)

Koranelektronik.com, Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) diramal tak mencapai target oleh Kementrian Perindustrian yang telah ditetapkannya pada tahun ini Rp170 triliun karena penyebaran virus corona. Selain itu juga disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Supriadi, mengatakan terdapat kenaikan penerimaan CHT pada triwulan pertama 2020. Tapi ia juga menduga hal ini terjadi karena dmpak kebijakan kenaikan CHT yang diberlakukan pemerintah mulai Januari lalu.

Kenaikan tersebut membuat industri beramai-ramai memborong CHT. Hal itu yang memicu penerimaan CHT tinggi pada kuartal I 2020.
Pada kuartal II penerimaan CHT turun hingga 10,84 persen.

Supriadi mengatakan kenaikan CHT dan tarif yang cukup eksesif dikhawatirkan akan memberatkan kinerja industri tembakau. Apalagi pada masa pandemi covid-19.

ia memperkirakan masa pandemi telah menurunkan konsumsi rokok karena masyarakat banyak mengalihkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok. Hal ini kontras dengan industri yang justru mengeluarkan biaya produksi lebih besar karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Supriadi juga menjelaskan hasil tembakau menyerap hingga tujuh juta pekerja dari petani sampai pedagang. Sedangkan industri menyerap hingga 692 ribu pekerja pada 2014.

Angka tersebut perlahan menurun tahun 2015 menjadi 692 ribu. Menurut informasi yang didapat, bahwa ia mengatakan kini serapan tenaga kerja di industri tembakau tersisa sekitar 500 ribu orang.

×
Berita Terbaru Update