Koranelektronik.com - Edi Sumantri selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengatakan untuk dana intensif tukang gali kubur dan pembawa ambulans khusus jenazah COVID-19 sudah dicairkan siang tadi Jumat (14/08/2020).
Lanjut Edi, dana tersebut sudah dicairkan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Kemudian, Bendahara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menyalurkan insentif tersebut.
Edi pun menjelaskan bahwa "Dana BTT digunakan untuk tiga sektor, pertama kesehatan untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi, nilainya Rp 5,32 triliun. Nah silahkan SKPD yang membutuhkan itu, misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman, untuk insentif petugas diajukan," imbuhnya.
Untuk saat ini, ujar Edi, Dana BTT baru digunakan Rp 1.7 triliun
Salah satu seorang penggali kubur khusus jenazah COVID-19 menceritakan tak turunnya hak mereka selama dua bulan. Karena pencairan insentif tertunda sejak Juni hingga bulan Agustus ini.
"Kami kami ini orang pekerja COVID-19 itukan berhak mendapatkan uang lebihlah. Dijanjiin ada insentif dari awal wabah ini, Maret, April, Mei sudah dibayar, Juni, Juli, Agustus belum dibayar," kata salah satu penggali kubur yang tak mau disebutkan identitasnya.
Saat diminta konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawari pun angkat bicara terkait tertundanya insentif tukang gali kubur dan sopir mobil ambulans yang menangani protokol COVID-19, dalam waktu dekat ini akan cair.