![]() |
Koranelektronik.com,
Samarinda - Semakin tingginya penambahan kasus yang terkonfirmasi covid-19 di Kota Samarinda
membuat peranan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda lebih
aktif.
Berdasarkan data yang dilansir dari Press Release Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan
Timur per tanggal 28 Agustus 2020 jam 12.00 WITA. Kota Samarinda terjadi penambahan kasus
terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 39 kasus.
Saat pandemi covid-19 ini, BPBD Kota Samarinda
bersatu dalam satuan tugas (Satgas) bersama dengan Aparat, OPD pemerintah Kota.
Masing-masing mempunyai peran dalam hal mengatasi bencana pandemi Covid-19, baik
dari segi pencegahan maupun segi pemulihan ekonomi. Dimana akibat Covid-19 ini
berdampak kesemua sektor, terutama dari sektor pertumbuhan ekonomi yang lambat.
Dalam menangani pandemi Covid-19 ini
pihak BPBD kota Samarinda berperan aktif dalam pencegahan, memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, dengan melakukan sosialisai, peyemprotan disinfektan kerumah
pasien Covid-19, perkantoran, rumah ibadah, fasilitas umum, atau swasta yang
meminta bantuan untuk peyemprotan disinfektan.
Selain itu BPBD kota Samarinda juga berperan
dalam pengevakuasian atau penjemputan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari
rumah pasien ke rumah sakit. Dan juga melakukan pemulasaran, menjemput dan
membawa jenazah Covid-19 dari rumah sakit
ke tempat pemakaman khusus Covid-19 di Serayu Tanah Merah.
Plt.Ketua BPBD Hendra AH menambahkan, “Dengan
adanya Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan,
peran BPBD melakukan monitoring di seluruh pusat perbelanjaan, layanan bisnis,
kantor pemerintah, swasta, serta rumah ibadah untuk selalu menekankan kepada
masyarakat akan tiga hal, yakni agar selalu memakai masker saat keluar rumah,
selalu cuci tangan dan menjaga jarak di tempat-tempat keramaian,” ucapnya.
Penulis : Fajrien
Editor : Santi Dwi Lestari