![]() |
Ilustrasi virus corona |
KoranElektronik.com - Seperti yang kita ketahui virus corona masih meraja lela di Tanah Air Tercinta kita, berbagai sektor terdampak covid-19 termasuk perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di 3.290 perusahaan.
"Dai jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 41 ditutup sementara," kata Andri dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).
Dari 41 terdapat 34 diantaranya ditutup sementara setelah ditemukan karyawan yang terpapar covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan sisanya sempat di tutup sementara karena tiudak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
34 perusahaan yang di tutup akibat penularan covid-19 tersebut tersebar di lima kota administratif DKI Jakarta. 10 perusahaan di antaranya berada di Jakarta Pusat.
Andri menyatakan, data tersebut tercatat sejak PSBB masa transisi mulai 8 Juni sampai 7 Agustus 2020.
"Tiga perusahaan di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Utara, sembilan di Jakarta Timur, dan sembilan perusahaan di Jakarta Selatan," ucapnya
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Kemudian ada empat perudahaan di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jumlah kasus positif virus corona atau covid-19 baru di DKI Jakarta bertambah 686, Sabtu (8/8/2020). Ini merupakan rekor penambahan kasus tertinggi di Jakarta sejak awal pandemi covid-19, Maret 2020.