Notification

×

Iklan

Seorang Pria Bunuh Anak 8 Tahun Karena Dendam Pada Ayah Sang Anak

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 10:04:00 AM WIB Last Updated 2020-08-08T02:04:47Z
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun yang telah ditangkap polisi (Sumber : Okezone.com)

Koranelektronik.com, Tim gabungan Polsek Tualang dan Polres Siak, Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (24) karena telah melakukan pembunuhan kepada anak usia 8 tahun berinisial ALG. Pelaku mengaku membunuh korban lantaran tidak terima sering dimarahi dan dipukul oleh ayah korban.

Penjelasan dari Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, bahwa pelaku pernah menumpang di rumah orang tua korban karena satu marga dengan ibu korban. Aksi bejatnya ini dia mengaku karena dendam dengan ayah korban. Selama numpang pelaku mengaku sering dimarahi dan dipukul karena sering membawa motor tanpa permisi jadi mereka sering bertengkar.Pertengkaran itu menjadi sebuah dendam oleh pelaku dan melampiaskan dengan membunuh ayah korban.

Pelaku melakukan aksi bejatnya menghabisi korban disemak-semak belakang kuburan Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Korban di gorok lehernya dengan senjata tajam, usai melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku melarikan diri.

Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020.Pencarian dilakukan setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. "jasad korban ditemukan pada 17 Juli 2020,"kata Faizal.


×
Berita Terbaru Update