Notification

×

Iklan

Sopir dan Karnet Ditangkap karena Memperkosa ABG 14 Tahun di Palembang

Kamis, 13 Agustus 2020 | 8:00:00 PM WIB Last Updated 2020-08-13T12:00:24Z
Pelaku pemerkosaan. (Foto: Raja Adil/deticom)

Koranelektronik.com - Sopir truk di Palembang, SL (22) bersama karnetnya, PJ (17) ditangkap polisi. Kedua pelaku tersebut tertangkap usai terlibat kasus pemerkosaan ABG berusia 14 tahun yang merupakan rekan satu komunitas.

"Laporan ini berawal dari orang tua korban yang tak terima. Dalam laporannya korban diperkosa dua pria," ucap Plt Kasubdit PPA Reskrumum Polda Sumsel, Kompol Suryadi pada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Dari laporan tersebut, penyidik melakukan olah TKP di wilayah Talang Kelapa, Banyuasin. Diketahui kedua pelaku yang tak lain adalah rekan satu komunitas.

"Mereka ini teman satu komunitas di CCTV Oleng. Setelah kita dalami ternyata korban disetubuhi, jadi persetubuhan anak bawah umur," jelasnya.

Salah satu pelaku, SL mengakui aksinya tersebut bersama rekannya PJ yang dilakukan pada hari Jumat (31/7) dini hari. Dimana mulanya korban diajak jalan-jalan sebelum akhirnya disetubuhi di rumah PJ dan di dalam mobil.

"Kami ajak jalan-jalan dulu karena kan juga malam takbir Idul Adha. Setelah lama baru dibawa ke rumah (PJ). Di rumah dia korban dikerjain (disetubuhi), gantian," kata SL.

Menurut SL, dirinya baru mengenal korban satu bulan lalu dari komunitas. Tetapi SL tidak terlalu dekat dengan korban sebab masih sangat muda dan takut ketahuan istri.

"Aku kenal, tapi enggak dekat karena masih kecil juga. Kalau dia (PJ) dekat, dia sudah lama kenal dan katanya sudah sering main di mobil," ujar SL sambil terus menunduk.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Sumsel. SL dan PJ dijerat UU Perlindungan Anak setelah bersetubuhan di bawah umur yang membuat orang tua korban tak terima.
×
Berita Terbaru Update