Notification

×

Iklan

‘Tega’ Ayah Tiri Di Cirebon Perkosa Anak Tiri Sejak 2019 Hingga Hamil

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 8:27:00 PM WIB Last Updated 2020-08-08T14:26:17Z


Ilustrasi Pemerkosaan 

Koranelektronik.com, Cirebon – Sungguh malam nasib  CSD (16), ia di perkosa ayah tirinya K (56) sebanyak lima kali sejak 2019.

 

Akibatnya, CSD hamil namun bayi yang ia lahirkan meninggal dunia.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahdudi.

 

“Korban sempat hamil dan melahirkan namun anaknya meninggal dunia,” kata Syahdudi, Jumat (7/8/2020).

 

Dia juga menyebutkan bahwa pelaku dan korban tinggal satu atap rumah. Pelaku sering mengancam korban agar korban tutup mulut.

 

Pelaku memerkosa korban dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Aksi itu dilakukan saat istri nya tidak ada dirumah.

 

Syahdudi juga menambahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.

 

Korban juga menceritakan tindakan bejat ini kepada keluarganya. Setelah mengetahui hal ini, pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

 

Istri pelaku dan pihak keluarga merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

 

Sementara, CSD sangat mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan bejat tersebut dari ayah tirinya.

 

Polisi yang menerima laporan dari pihak keluarga langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di salah satu rumahnya di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

 

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

(MALA/KE)

×
Berita Terbaru Update