Notification

×

Iklan

Waspada Potensi Peningkatan Kecepatan Angin di DIY tanggal 21 sampai 22 Agustus 2020

Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:55:00 PM WIB Last Updated 2020-08-21T15:56:29Z
Ilustrasi kerusakan akibat angin ribut [foto;Ist]

KoranElektronik.com - Berdasarkan hasil analis dinamika atmosfer terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di sebelah barat Australia berkisar 1.024 milibar (mb) dengan tekanan udara rendah di sebelah barat perairan Sumatera berkisar 1.010 mb.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta meningkatkan potensi angin kencang akibat perbedaan tekanan udara, pada hari ini sampai 22 Agustus 2020 besok. Masyarakat dimintai waspada.

"Waspada potensi peningkatan kecepatan angin di DIY tanggal 21 sampai 22 Agustus 2020," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas melalui keterangan tertulis di Yogyakarta. Jumat (21/8/2020).

"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY," lanjutnya.

Reni mengatakan, berdasarkan kondisi tersebut, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman memperkirakan angin kencang di wilayah DIY pada 21-22 Agustus 2020 berpotensi terjadi di Kecamatan Turi, Pakam, Cangkringan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Ngemplak, Kalasan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan (Kabupaden Sleman).

Berikutnya Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, Kalibawang, Sentolo, Kokap, Pengasih (Kulon Progo), Sedayu, Kasihan, Sewon, Pajangan, Bantul, Pleret, Piyungan, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pandak, Bambanglipuro (Bantul), Gedangsari, Ngawen, Semin, Nglipar, Playen, Patuk, Paliyan, Semanu, Karangmojo, Tepus, Rongkop, Ponjong, Wonosari (Gunungkidul), serta Kota Yogyakarta.

Oleh sebab itu, Reni meminta masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang yang diperkirakan memiliki kecepatan 40 sampai 49 km per jam.

"Angin kencang itu dapat menyebabkan seng atap rumah berterbangan, dahan pohon patah, baliho atau pohon atau tiang roboh," ujarnya.

[MA/KE]
×
Berita Terbaru Update