Koranelektronik.com - 29 prajurit TNI Angkatan Darat menjadi tersangka terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka pun langsung di tahan.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan mulai tanggal 29 Agustus 2020 sampai dengan 2 September 2020, pukul 24.00 WIB sebagai berikut. Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel dalam hal ini prajurit, terdiri dari 19 satuan,"kata Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, Kamis (03/09/2020).
Sementara itu Dodik menyebutkan 21 personel lainnya masih dilakukan pendalaman. Dodik juga mengatakan ada pula 1 orang yang statusnya sebagai saksi.
Seperti yang diketahui, kabar bohong dari Prada M Ilham menjadi sumber dari peristiwa penyerangan markas Polsek Ciracas. Masalah ini berawal pada Kamis (27/08/2020). Prada Ilham yang merupakan anggota Satuan Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat, mengendarai sepeda motor dan melaju di kawasan Ciracas dan mengalami kecelakaan tunggal.
Prada Ilham lantas diduga telah menyebarkan berita hoax bahwa telah mengalami pengeroyokan. Pada Sabtu (29/08/2020) dini hari terjadi penyerangan di Mapolsek Ciracas. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.