![]() |
Polisi mengamankan 3 orang tersangka pencurian sepeda Brompton di Tangsel (Jehan/detikcom).(Dok.detikcom) |
Salah satu tersangka tertangkap tangan pada 29 Juli 2020 lalu, saat tengah membawa 1 unit sepeda di sebuah perumahan di wilayah Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersangka itu polisi melakukan pengembangan.
"Akhirnya diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di cluster dan perumahan di Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kamis (3/9/2020).
Para pelaku melakukan aksinya pada subuh. Mereka masuk ke dalam rumah yang sebelumnya mereka melihat kelengahan dari satpam rumah korban, lalu melompat masuk ke cluster, ketika melihat sepeda yang bisa diambil lalu diambil dibawa pergi.
Biasanya para pelaku juga mencuri beberapa sepeda lipat merek lain hingga sepeda gunung. Nilai kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.