Notification

×

Iklan

3 Tahun, Pria di Aceh Utara Perkosa Anak Tiri dari Istri ke 4

Sabtu, 05 September 2020 | 8:26:00 PM WIB Last Updated 2020-09-05T12:26:04Z
Pria Aceh Utara ditangkap krena perkosa anak tiri dari istri ke 4 (Dok. Polres Aceh Utara)

Koranelektronik.com, Banda Aceh - Seorang pria di Aceh Utara, berinisial I (58) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tirinya selama tiga tahun. Korban yang berusia 14 tahun merupakan anak tiri dari istri keempat pelaku.

"Dalam pemeriksaan, korban mengaku telah diperkosa ayah tirinya itu sejak tahu 2017," kata Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ari Andi Kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah korban mengadu kepada pamannya. Korban mengaku sudah tidak tahan lagi karena berulang kali diperkosa Ayah tirinya.

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, korban tidak berani melaporkan aksi bejat Ayah tirinya karena ia diancam akan dibunuh. Selain itu, I juga mengancam akan menceraikan ibu korban bila aksinya terungkap.

"Namun karena merasa sudah tidak tahan lagi karena merasa sakit baru korban berani mengadu," jelas Ari.

Setelah mendapat Laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku I akhirnya dibekuk personel Polsek.

Ari mengatakan bahwa I membantah memperkosa anak tirinya sejak tiga tahun lalu. I mengaku pemerkosaan terjadi sejak Mei hingga akhir Agustus lalu.

"Tersangka kemudian diserahkab ke unit PPA Sal Reskrim Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi.

(MRD/KE)
×
Berita Terbaru Update