![]() |
Foto : Salah Satu Bapak, yang Terjaring Razia Operasi Yustisi |
Hal inilah yang mendasari diadakannya razia operasi yustisi Polresta Samarinda beserta aparat gabungan di Tepian Sungai Mahakam pada Rabu pagi (16/09/2020).
Razia ini dilakukan oleh Polresta Samarinda bersama TNI, Satpol PP, Dishub dan Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Samarinda terhadap warga Samarinda yang melintas di Jalan Gajah Mada Tepian Sungai Mahakam terhadap roda dua maupun roda empat.
Razia yang dimulai pukul 09.00 WITA, kedapatan 8 orang pelanggar khususnya mengenai penggunaan masker.
Semua orang yang terjaring pada razia ini tidak memakai masker.
"Jumlah pelanggar yang kami data ada 8 orang dan semuanya tidak menggunakan masker saat berkendara," ungkap Milang, salah satu anggota Satpol PP.
Kepada para pelanggar dikenakan sanksi administratif dan sanksi sosial, sementara untuk sanksi berupa denda masih belum diterapkan.
Kabagops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso yang memimpin operasi ini mengatakan Samarinda sudah memasuki zona merah, untuk hari ini, yang terpapar Covid-19 sudah 1600 orang dan meninggal 81 sehingga perlu adanya langkah-langkah konkrit dari kita semua, seluruh instansi bergerak untuk memutus mata rantai Covid-19.
![]() |
Foto : Pelanggar, Mendapatkan Sanksi Sosial yakni Menyapu Taman di Tepian Sungai Mahakam. |
Sementara itu, Muhammad Rizal, salah seorang pengendara yang terjaring razia mengatakan, tidak membawa masker saat berkendara dan merasa jera setelah mendapat sanksi sosial.
"Tadi saya lupa pakai masker saat jalan dan kena hukuman bersih-bersih di daerah sini, saya jera," katanya.
Rizal menghimbau, untuk terus mengikuti protokol yang sudah ada demi kesehatan bersama, kurangi nongkrong-nongkrong dan ikuti aturan jam malam dari pemerintah.
Razia ini berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan selanjutnya, dilakukan secara rutin setiap hari oleh aparat gabungan.
Penulis : Yohannes Benny
Editor : Santi Dwi Lestari