Koranelektronik.com - Sebanyak 117 pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung dinyatakan positif Corona (COVID-19) berdasarkan hasil masif yang dilakukan sejak (27/08/2020) lalu.
Para pegawai ASN telah mengikuti swab test massal yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung. 117 ASN itu tersebar di 62 perangkat daerah di 33 kecamatan dan 32 SKPD.
Ahyani Raksanagara merupakan Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, mengungkapkan bahwa 80% di antaranya termasuk OTG (orang tanpa gejala) hingga tidak dirawat dirumah sakit. Ahyani pun mengatakan dari pihak Dinas Kesehatan selanjutnya melakukan penyelidikan epidemologi dengan melihat kelanjutan kondisi ke 117 pegawai yang terpapar.
Lanjut Ahyani, kasus positif di lingkungan Pemerintah Kota Bandung merupakan wujud komitmen Pemkot untuk mencari kasus bentuk pemeriksaan.
"Saya kira ini upaya memperlambat penyebaran di masyarakat kita tidak tau mana yang terpapar mana yang tak terpapar. Upaya kami menahan laju dan penyebaran di masyarakat," ucapnya.
Kantor pelayanan yang didalamnya terdapat ASN dan non ASN yang positif COVID-19 akan ditutup sementara paling lama 3 hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.