![]() |
Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang tengah memegng barang bukti sabu-sabu yang disita dari pengendara motor (Foto:Kumparan.com) |
Koranelektronik.com, Dua orang berhasil ditangkap petugas Polsek Palu Utara karena membawa tiga paket Narkoba jenis sabu-sabu saat keduanya tengah melintasi Jalan Trans Sulawesi, Palu pada Sabtu (12/9). Salah satu dari keduanya masih di bawah umur.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang membenarkan adanya penangkapan tersebut, Minggu (13/9). Pelaku berinisial AA (16) dan MF (24). Selain narkoba, petugas juga menemukan senjata tajam jenis badik.
"Saat kami geledah, ternyata dua pengendara ini membawa sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil sebanyak tiga paket dan uang tunai sebesar Rp 120 ribu. Ada juga senjata tajam yang diamankan dari pelaku," kata Rustang.
Keduanya masih berada di Mapolsek Palu Utara untuk pengembangan kasusnya. Dan mencari tahu asal narkoba tersebut.
Selain tangkap kedua tersangka narkoba tersebut, puluhan pengendara motor terjaring razia karena tidak lengkapi surat-surat kendaraan.
Rustang mengatakan, giat patroli dan razia akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas di wilayah yang dipimpinnya.