![]() |
Ilustrasi penganiayaan (dok.google) |
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka.
Peristiwa ini bermula saat Bripka AP datang ke rumah tersangka Widodo (35) dengan tujuan ingin menanyakan mengenai sengketa lahan milik orang tuanya.
Namun, hal tersebut justru menimbulkan keributan antara korban dan tersangka widodo. Tak lama tersangka Reca yang merupakan anak widodo melihat keributan itu, keduanya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia dilokasi.
Setelah peristiwa ini, petugas segera mengamankan ayah dan anak tersebut. Keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.