![]() |
BNN Tasikmalaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba dalam Bus [foto;Merdeka.com] |
KoranElektronik.com - BNN menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020). Jumlah narkotika yang hendak dikirimkan tersebut diketahui seberat 13 kilogram. Dalam penangkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Narkotika jenis sabu-sabu itu dibungkus karung dan dibawa dengan bus AKAP (antar kora antar provinsi) Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya dengan nomor polisi BL 7308 AK. Narkotika tersebut disimpan di bawah jok sopir bus yang telah dimodifikasi. Aparat pun sempat memanggil tukang las untuk membongkar.
Dari informasi yang dihimpun, narkotika tersebut hendak diedarkan di wilayah Tasikmalaya. Namun berhasil digagalkan. Saat aparat melakukan operasi, di dalam bus terdapat sopir berinisial H (47), kondektur berinisial AM (40), dan penumpang berinisial E (47).
Ketiga orang tersebut pun sempat dibawa ke Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya dan diperiksa selama lebih dari enam jam. Aparat pun sempat menggeledah bus untuk mencari barang bukti lainnya. Namun hingga tengah malam barang bukti lainnya tidak ditemukan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga orang yang saat ini statusnya sudah menjadi tersangka, langsung dibawa ke BNNP Jabar di Bandung berikut bukti. Sebelum dibawa, ketiganya sempat dirapid test Covid-19. Hasilnya negatif.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. "Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya, dan Polresta Tasikmalaya," ungkapnya, Kamis (17/9/2020). [MA/KE]