Notification

×

Iklan

Curi 6 Motor, Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polisi di Bandung

Senin, 14 September 2020 | 3:24:00 PM WIB Last Updated 2020-09-14T07:24:53Z
Pelaku pencurian motor di Kabupaten Bandung (Dok.Muhammad Iqbal/detikcom)

Koranelektronik.com, Bandung - Dua pelaku pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung berhasil diamankan polisi. Keduanya beraksi apabila mendapatkan pesanan seseorang yang berasal dari Garut.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra kurniawan mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka dalam waktu tiga jam. Setelah mengamankan kedua tersangka, SAG (26) dan TH (29), polisi berhasil mengamankan enam unit motor.

Hendar menambahkan, kejadian pukul 03.00 WIB pagi, (28/8/2020). Kecepatan Polsek menemukan pelaku kurang lebih tiga jam. Jam 6 pagi sudah berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti. Salah satu dari tersangka merupakan residivis kasus pencurian, yang baru saja keluar selama dua bulan setengah dari penjara.

Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan motor curiannya biasanya motor matic yang dijual Rp 3 juta tanpa surat-surat, selain itu para tersangka juga mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu orang yang kini masih berstatus DPO. Bagi kedua tersangka, terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

×
Berita Terbaru Update