![]() |
Penggerebekan Prostitusi Alam Terbuka (Dok. JTV) |
Koranelektronik.com, Tuban – Prostitusi alam terbuka digerebek oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua orang nenek-nenek yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kedua PSK yang
ditangkap yakni Ngari (55) yang merupakan warga Rembang dan Suliyem (55), warga
Grobongan, Jawa Tengah. Penggerebekan ini terjadi di kawasan Pasar Sapi,
Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Mengetahui adanya
penggerebekan dari Satpol PP. Sejumlah PSK dan sejumlah laki-laki hidung belang
kocar kacir melahirkan diri ke kebun dan hutan disekitar lokasi.
Sejumlah sepeda motor
nampak ditinggalkan oleh pemiliknya disekitar hutan setempat.
Kepala Satpol PP Tuban,
Heri Muharwanto mengatakan, kedua PSK lantas dibawa ke kantor untuk didata dan
selanjutnya akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi di Kediri.
“Kita dapati dua PSK. Kita
akan kirim ke Panti Rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan sehingga
tidak kembali menjajakan diri lagi,” katanya.
Satpol PP juga
mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya air yang dipergunakan pasca
berbuat mesum serta obat kuat.
Petugas gabungan juga
mendapati warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual minuman keras (miras)
ilegal serta pemuda yang sedang berpesta miras di kawasan Kecamatan Jatirogo,
Tuban.
(MALA/KE)